Hukum Pidana Islam atau Fiqh Jinayah adalah aturan hukum yang mengatur tindak pidana atau perbuatan kriminal yang dilakukan oleh orang mukallaf. Hukum ini didasarkan pada pemahaman terhadap dalil-d…
Judul asli : Lost Islamic history : reclaiming Muslim civilisation from the pastrnBibliografi : hlm. 297-300